Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Dahlan Iskan, Senin besok diundang oleh Komisi 7 DPR. Dahlan diminta
menjelaskan lagi mengenai infesiensi senilai Rp 37,6 triliun saat
memimpin PLN.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana ,Sabtu (19/1/2013).
"Iya, lanjut yang dulu itu, kan kelum selesai tuh," tutur anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini.
Sebelumnya,
ketua Panja listrik komisi 7, Effendy Simbolon telah memanggil Dahlan
selama beberapa kali untuk meminta penjelasan mengenai temuan infesiensi
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun laporan atas audit keuangan
PLN, tahun 2009/2010 ini tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara.
Sementara itu di Kementerian BUMN membenarkan Dahlan akan dipanggil oleh Komisi 7
pukul 10.00 wib pada Senin besok. Namun, sumber ini menyebutkan
kemungkinan Dahlan tidak bisa hadir karena harus menghadiri acara
tentang sapi yang dikelola oleh BUMN di Sidrat Sulawesi Selatan.
"Ada
kerjaan dengan PT Berdikari, kalau enggak salah tentang sapi tapi surat
sudah dikirimkan (surat ijin ke Komisi 7),"
Selain itu, sumber ini juga
mengatakan pemanggilan Dahlan kali ini lebih kental unsur politis.
Menurutnya, secara hukum Dahlan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya
jika dianggap merugikan negara.
Selain itu, penjelasan infesiensi di PLN sebetulnya bisa dijelaskan oleh direksi PLN saat ini sedang menjabat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar