Ads 468x60px

Jumat, 25 Januari 2013

Adira Terbitkan Obligasi & Sukuk Mudharabah Rp2,5 T

JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menerbitkan obligasi berkelanjutan II Adira Finance Tahap I Tahun 2013, dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp8 triliun.

"Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan obligasi berkelanjutan II dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2 triliun," demikian disampaikan manajemen perseroan, dalam keterangan yang dipublikasikan ADMF, Jumat (25/1/2013).

Kemudian melakukan penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah I Adira Finance dengan target dana yang dihimpun Rp1 triliun. Serta penawaran umum berkelanjutan I Adira Finance sukuk mudharabah sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.

Obligasi dan sukuk mudharabah ini terdiri dari empat seri, yakni seri A, seri B, seri C, dan seri D, yang diterbitkan tanpa warkat serta memberikan pilihan masyarakat untuk memilih jenis seri yang dihendaki.

Untuk obligasi, ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi, yang bunganya dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 1 Juni 2013, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada 11 Maret 2014 untuk seri A, 1 Maret 2015 untuk Seri B, 1 Maret 2016 untuk seri C, dan 1 Maret 2018 untuk seri D yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-masing obligasi.

Sementara sukuk mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sukuk mudharabah. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil mudharabah pertama akan dilakukan pada 1 Juni 2013.

Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil mudharabah berakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah adalah pada 11 Maret 2014 untuk seri A, 1 Maret 2015 untuk Seri B, 1 Maret 2016 untuk seri C, dan 1 Maret 2018 untuk seri D yang merupakan tanggal pembayaran kembali dana sukuk mudharabah dari masing-masing seri dana sukuk mudharabah.

Adapun guna menjamin dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun, terutang dan wajib dibayar oleh perseroan kepada pemegang obligasi dan pemegang suku mudharabah, sesuai perjanjian perwaliamanatan obligasi dan sukuk mudharabah.

Perseroan juga akan memberikan jaminan kepada pemegang obligasi dan sukuk mudharabah berupa piutang lancar yang akan dibebankan dengan fidusia selama satu bulan dari tanggal emisi dengna nilai jaminan sebesar 25 persen dari nilai pokok obligasi menjadi 50 persen dari nilai pokok obligasi dan sukuk mudharabah.

Selain itu, perseroan dapat membeli kembali obligasi dan atau sukuk mudharabah, baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali obligasi dan/atau dana sukuk mudharabah, bahkan disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.

Berperan sebagi penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah adalah PT Danareksa Sekuritas, PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia.

Kemudian masa penawaran awal dilakukan pada 28 Januari-6 Februari 2013, perkiraan tanggal efektif pada 20 Februari 2013, perkiraan masa penawaran umum pada 22-26 Februari 2013, perkiraan tanggal penjatahan pada 27 Februari 2013, perkiraan tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 1 Maret 2013, dan perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Maret 2013.

0 komentar:

Posting Komentar