Ads 468x60px

Senin, 28 Januari 2013

Gaji PNS Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja

Jakarta - Pemerintah akan mengubah pola perhitungan besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dengan berdasaran jabatan dan kinerjanya. Namun aturan ini masih menunggu persetujuan Presiden SBY.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menyatakan, dalam aturan ini diperkirakan akan ada kenaikan tunjangan remunerasi dan besaran gaji berdasarkan beban kerja PNS. Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.

"Masih menunggu persetujuan Presiden. Soalnya Presiden kan juga melihat suasana kebatinan yang muncul di masyarakat karena keputusan untuk menaikkan remunerasi harus memerhatikan suasana kebatinan karena kondisi ekonomi," ujar Eko (28/1/2013).

Menurut Eko, pemberian gaji dengan sistem tersebut adalah untuk perbaikan dan dan penyederhanaan penghitungan gaji.

"Jadi memang arahnya adalah perbaikan struktur penggajian yang berbasis bobot jabatan, tunjangan kita sederhanakan dan kita kaitkan dengan tunjangan kinerja pegawai tersebut," jelasnya.

Dengan aturan ini, lanjut Eko, terdapat peringkat jabatan PNS dari yang paling rendah ke tinggi.

"Kalau pejabat negara lain lagi, kita sudah serahkan kepada Presiden. Level-level pejabat negara kan macam-macam, mulai dari Presiden sampai Bupati, Walikota, ini kita sesuaikan," ujarnya.

Eko mengakui selama ini ada gaji pejabat yang masih timpang. Hal inilah yang akan diperbaiki. Hanya saja, untuk tunjangan, pemberiannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Ya memang ada yang kurang pas dengan tanggung jawab jabatan dan besaran gaji yang diterima," ungkapnya.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam kajian Kementerian Keuangan. Nantinya akan keluar dalam bentu Peraturan Pemerintah. Namun, apakah Presiden akan mengalami kenaikan gaji?

"Yah ini menyesuaikan saja tanggung jawabnya," jawab Eko.
read more

Jumat, 25 Januari 2013

Adira Terbitkan Obligasi & Sukuk Mudharabah Rp2,5 T

JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menerbitkan obligasi berkelanjutan II Adira Finance Tahap I Tahun 2013, dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp8 triliun.

"Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan obligasi berkelanjutan II dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp2 triliun," demikian disampaikan manajemen perseroan, dalam keterangan yang dipublikasikan ADMF, Jumat (25/1/2013).

Kemudian melakukan penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah I Adira Finance dengan target dana yang dihimpun Rp1 triliun. Serta penawaran umum berkelanjutan I Adira Finance sukuk mudharabah sebanyak-banyaknya Rp500 miliar.

Obligasi dan sukuk mudharabah ini terdiri dari empat seri, yakni seri A, seri B, seri C, dan seri D, yang diterbitkan tanpa warkat serta memberikan pilihan masyarakat untuk memilih jenis seri yang dihendaki.

Untuk obligasi, ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi, yang bunganya dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 1 Juni 2013, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada 11 Maret 2014 untuk seri A, 1 Maret 2015 untuk Seri B, 1 Maret 2016 untuk seri C, dan 1 Maret 2018 untuk seri D yang juga merupakan tanggal pelunasan pokok dari masing-masing obligasi.

Sementara sukuk mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sukuk mudharabah. Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil mudharabah pertama akan dilakukan pada 1 Juni 2013.

Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil mudharabah berakhir sekaligus jatuh tempo sukuk mudharabah adalah pada 11 Maret 2014 untuk seri A, 1 Maret 2015 untuk Seri B, 1 Maret 2016 untuk seri C, dan 1 Maret 2018 untuk seri D yang merupakan tanggal pembayaran kembali dana sukuk mudharabah dari masing-masing seri dana sukuk mudharabah.

Adapun guna menjamin dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun, terutang dan wajib dibayar oleh perseroan kepada pemegang obligasi dan pemegang suku mudharabah, sesuai perjanjian perwaliamanatan obligasi dan sukuk mudharabah.

Perseroan juga akan memberikan jaminan kepada pemegang obligasi dan sukuk mudharabah berupa piutang lancar yang akan dibebankan dengan fidusia selama satu bulan dari tanggal emisi dengna nilai jaminan sebesar 25 persen dari nilai pokok obligasi menjadi 50 persen dari nilai pokok obligasi dan sukuk mudharabah.

Selain itu, perseroan dapat membeli kembali obligasi dan atau sukuk mudharabah, baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagai pembayaran kembali obligasi dan/atau dana sukuk mudharabah, bahkan disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar.

Berperan sebagi penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah adalah PT Danareksa Sekuritas, PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia.

Kemudian masa penawaran awal dilakukan pada 28 Januari-6 Februari 2013, perkiraan tanggal efektif pada 20 Februari 2013, perkiraan masa penawaran umum pada 22-26 Februari 2013, perkiraan tanggal penjatahan pada 27 Februari 2013, perkiraan tanggal distribusi obligasi secara elektronik pada 1 Maret 2013, dan perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Maret 2013.
read more

Kamis, 24 Januari 2013

RI-Jerman Sepakati Kerjasama Pertanian Berkelanjutan

Berlin - Pemerintah RI dan Republik Federal Jerman menyepakati kerjasama bilateral untuk memajukan bidang pertanian berkelanjutan, antara lain pengembangan sertifikasi produk makanan jadi yang ramah lingkungan dan produk organik.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Pertanian RI Dr. Rusman Heryawan dengan Presiden Lembaga Federal Pangan dan Pertanian Jerman Dr. Hanns-Cristoph Eide dan Kementerian Pangan, Pertanian dan Perlindungan Konsumen Jerman Peter Bleser di Berlin baru-baru ini.

"Jerman bersedia untuk membantu Indonesia dalam peningkatan kapasitas pada aspek-aspek tersebut. Kesepakatan ini sebagai tindak lanjut kemitraan komprehensif kedua negara," demikian Fungsi Pensosbud KBRI Berlin Ayodhia GL Kalake

Selain Jerman, Wamentan juga melakukan pertemuan bilateral dengan State Secretary Kementerian Pertanian Swiss, Dr. Bernard Lehmann. Dalam pertemuan itu Indonesia mengundang investasi Swiss untuk pertanian dalam bidang industri hilir antara lain kelapa sawit dan kakao.

Swiss menyampaikan keinginannya untuk membantu Indonesia dalam pengembangan pertanian berkelanjutan. Indonesia menyambut baik usulan tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan terkait aspek ini.

Pertemuan bilateral Wamentan dengan mitra kerja Jerman dan Swiss tersebut berlangsung di sela- sela The 5th Berlin Agriculture Ministers Summit (Pertemuan para Menteri Pertanian di Berlin ke-5), yang dihadiri oleh perwakilan dari 85 negara dan beberapa lembaga internasional (17-20 Januari 2013).

Delegasi RI dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian RI dan didampingi oleh Duta Besar RI di Berlin, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Kerjasama Internasional, Atase Pertanian RI di Roma, serta Fungsi Ekonomi KBRI Berlin.
read more